--> Skip to main content

SDN Sukaragam 3 Bekasi Membatasi Formulir PPDB

SDN Sukaragam 03

DWISU.WEB.ID, SDN Sukaragam 3 Bekasi Membatasi Formulir PPDB - Sebagai Rakyat kecil saya lebih memilih mendaftarkan anak saya ke SD Negeri dari pada kesekolah swasta. Alasannya jelas sekolah di SD negeri itu gratis jadi cukup membantu rakyat kecil yang penghasilnnya pas-pasan seperti saya. Apalagi PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) tahun ajaran 2020-2021 situasinya diluar kebiasan karena sedang pandemi covid 19. Boro-boro mau menyekolahkan ke sekolah swasta yang biayanya mahal untuk makan sehari-hari saja sudah sulit.

Kebetulan Anak saya yang ke-2 usianya sudah masuk 6 tahun lebih sehingga sudah bisa mendaftar kesekolah SD. Diperumahan saya atau Mega Regency Sukaragam Serang Baru Bekasi ada 2 SD Negeri yaitu SDN Sukaragam 01 dan SDN Sukaragam 03.

Namun Sekolah yang paling dekat dengan blok rumah saya adalah SDN Sukaragam 03. Sesuai dengan aturan Zonasi PPDB tentunya saya lebih memilih ke SDN Sukaragam 03. Informasi PPDB SDN Sukaragam 03 saya peroleh dari Guru kelas 3 bernama Faradilla melalu WA. Kebetulan Anak saya yang pertama bersekolah disana dan sekarang kelas 3 mau naik kekelas 4

Dari informasi guru tersebut, PPDB SDN Sukaragam 03 hanya berlangsung selama 1 hari yaitu tanggal 16 Juni 2020 dan masih menurut dia kuotanya terbatas. Sayapun menanyakan persayaratannya dan prosedurnya. Saya cukup membawa Akte, KK dan Surat Domisili jika KTP nya belum Sukaragam. Saya disuruh datang kesekolah untuk mengambil formulir pendaftaran.

Pada tanggal 16 Juni 2020 pukul 8.00 saya datang kesekolah untuk mengambil formulir dan sekalian mendaftar. Alangkah terkejutnya ketika saya sampai disekolah ternyata Formulir pendaftarannya Habis. Jiwa berontak saya pun langsung muncul, sayapun menemui Guru anak saya yang juga sebagai Panitia pendaftaran untuk menanyakan hal ini.

Jawabannya cukup mengagetkan, “ Bapak datangnya kurang pagi keduluan sama pendaftar yang lain.” Sayapun menjawab, Kenapa Ibu tidak bilang kalau harus datang pagi-pagi sekali! Kalau memang harus datang subuh-subuh juga saya akan datang! Protes saya.

Sayapun disuruh datang lagi jam 10 untuk bertemu langsung dengan kepala sekolahnya siapa tahu bisa mendaftar. Dengan langkah gontai sayapun pulang kerumah, dalam hati saya berpikiran saya kalah sebelum berperang!

Berdasarkan pengalaman saya waktu mendaftarkan anak saya yang pertama disekolah Negeri lain, formulirnya tidak dibatasi bahkan formulirnya dalam bentuk foto copyan. Saya datang jam 10 siang juga masih mendaptakan formulir meski pada akhirnya saat pengumuman anak saya tidak diterima.

Baca Juga : Merencanakan Tempat Liburan SekolahBagi Sikecil

Kalau formulir pendaftarannya dibatasi menurut saya itu kurang fair, jika patokannya siapa cepat siapa dapat, menciderai rasa keadilan karena semua anak yang lokasinya disekitar sekolah berhak untuk mendaftar.

Seharusnya Formulir tidak dibatasi sehingga siapa saja bisa mendaftar dan setelah formulir terkumpul barulah dilakukan seleksi. Saya yakin jika caranya seperti ini meski akhirnya tidak diterima orang tua pasti akan menerima. Tapi kalau formulirnya dibatasi seperti diatas pasti banyak orang tua yang kecewa.

Pada jam 10.00 saya kembali datang kesekolah dan dengan perantara Guru anak saya akhirnya saya bisa bertemu dengan Kepala Sekolah SDN Sukaragam 03. Sayapun menyampaikan protes karena tidak kebagian formulir pendaftaran. Entah ini solusi atau cuma penggembira Kepala sekolah menyuruh Panitia PPDB untuk mencatat nama anak saya dan pada hari Jumat saya disuruh datang lagi.

Saat nama anak saya dicatat saya jadi tahu ternyata bukan hanya anak saya yang dicatat tapi ada beberapa calon siswa yang sudah tercatat tapi jumlahnya tidak banyak.

Kepada dinas terkait tolong diperhatikan cara PPDB dengan membatasi jumlah formulir pendaftaran seperti yang dilakukan SD Negeri Sukaragam 03 Serang baru Bekasi. Kuota siswa boleh terbatas tapi siapa saja asalkan memenuhi syarat bisa mendaftar. Biarlah nanti seleksi yang menentukan.

Artikel ini hanya sekedar masukan dan sebagai bentuk protes, tidak bermaksud untuk memojokkan pihak manapun karena Pendidikan murah adalah Hak semua Warga Negara.
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar