--> Skip to main content

Sholat Di Masjid Boleh Pakai Masker

Masjid

Beberapa hari yang lalu sempat viral sebuah video singkat yang diposting oleh akun Instagram @peristiwa_sekitar_kita pada Minggu 2/5/2021, memperlihatkan seorang takmir masjid melarang seseorang yang hendak beribadah menggunakan masker. 

Dalam video tersebut juga mempertontonkan cekcok antara 3 orang pria yang mengatasnamakan pengurus Masjid Al Amanah di Harapan Indah, Bekasi, Jawa Barat.

Takmir masjid yang mengenakan jubah warna kuning mengatakan Jangan pakai masker jadi biar ada perbedaan antara masjid dengan pasar. Kata agama dalam Quran Surat Al Imran ayat 96 orang yang masuk ke dalam masjid aman

Pada akhirnya, Perseturan ini berakhir dengan damai setelah dimediasi pihak kepolisan, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara musyawarah dan damai.


Video ini menjadi perhatian netizen karena sang takmir masjid yang bernama Abdul Rahman beralasan pelarangan tesebut berdasarkan surat Al Imron ayat 96 padahal sebenarnya kurang tepat.

Surat al imron ayat 96 berkaitan dengan pembangunan awal Baitullah di Mekkah, Arab Saudi. Sedangkan ayat 97 berkaitan dengan kewajiban ibadah haji bagi warga yang mampu.

Disamping itu terlihat dengan jelas percekcokan didalam Masjid dengan nada tinggi di Masjid padahal masjid adalah tempat sholat.


MUI pun angkat bicara, Kepada CNNIndonesia.com Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Hasanuddin Abdul Fatah mengatakan pengusiran jamaah bermasker dari Masjid Al Amanah Kota Bekasi Jawa Barat tak dapat dibenarkan.


Menurutnya, penggunaan masker dan menjaga jarak di tempat-tempat umum, seperti di masjid saat pandemi virus corona (Covid-19) tak perlu dipersoalkan.

Hasanuddin menegaskan seseorang yang menggunakan masker ketika salat hukumnya sah.


Hal tersebut berdasarkan Fatwa MUI Nomor 24 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Bulan Ramadan dan Syawal 1442 H dan Fatwa MUI Nomor 31 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Shalat Jumat dan Jemaah untuk Mencegah Penularan Wabah Covid-19.

Dari kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi seluruh pengurus DKM Masjid di Indonesia bahwa Sholat di Masjid pakai masker itu boleh bahkan dianjurkan pemerintah dan mengajak masyarakat untuk selalu disiplin dalam melakukan protokol kesehatan termasuk di Masjid. Hukum sholatnya juga tetap sah.

Baca juga: Fitnah Babi Ngepet, Bisa Menimpa Internet Marketing 


Selalu kedepankan adab dalam menyelesaikan perselisihan yang terjadi dalam Masjid meski berbeda pemahaman bukan berarti harus diselesaikan dengan percekcokan apalagi disertai amarah. Bukankah Islam melarang marah? Islam menganjurkan untuk berkata baik atau diam.

Mengeluarkan pendapat atau diskusi itu boleh namun alangkah baiknya pendapat itu disertai dalil agama yang tepat bukan asal menukil tapi tidak mengerti makna atau tafsir yang sebenarnya.

Masjid adalah milik umat Islam jadi setiap muslim punya hak untuk ibadah disana.

Sebagai penutup dari tulisan ini simak hadist Dari Abu Said al Khudri R.A dari Nabi SAW beliau bersabda, ”Apabila kalian melihat seseorang secara rutin mendatangi masjid maka bersaksilah untuknya dengan keimanan. Allah SWT berfirman, “ Sesungguhnya yang memakmurkan masjid-masjid Allah adalah orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir. (HR.Tirmizi).

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar